Idnentifikasikan ketentuan megenali lembaga yang ditunjuk untuk membuat udang-undang tertuang dalam UUD1945!
Jawaban:
Ketentuan megenai lembaga yang di tunjuk untuk membuat udang-undang adalah pasal 20 ayat(1) UUD 1945 yang berbunyi,"DEWAN Perwakilan Rakyat memegang Kekuasaan membentuk undang-undang."